Brigadir Bowo Enrik Anggota Polsek Sapudi Sumenep di Pecat Tidak Hormat

Polri180 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur adakan upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) kepada satu perwira Polri Sumenep. Senin (19/07/2021)

Upacara PTDH tersebut dilaksakan pada pukul 07:00 WIB di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.H.,M.H memimpin langsung pelaksanaan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri kepada satu personel atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp.79050807.

Turut hadir dalam upacara tersebut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.H.,M.H, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi.,S.IP.,S.I.K.,M.I.K, PJU Polres Sumenep, Kapolsek Jajaran, Anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

Pemberhentian ini merupakan penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

“Keputusan Pemberhentian ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi,” kata AKBP Rahman Wijaya

Selain itu, upacara ini merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

” Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi. Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat.” Lanjut Rahman

AKBP Rhman juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai oleh masyarakat.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Per UU hukum yang ada maka peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep”. pungkasnya. (nur/yati)

Komentar