Boleh Masuk Jalan Lawan Arus, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji : Ada Enam Kendaraan Prioritas Jalan

Polri307 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Masuk Jalur larangan yakni di jalur satu arah tepatnya di Jl. DR. Cipto No.1, serta Jalan Seludang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, hanya mobil Ambulance dan korban laka lantas.

“Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH saat berkunjung ke Pos 9.0 di Jalan Trunojoyo. Senin 21/02/2022

Menurut AKP Lamudji, Kendaraan yang dapat prioritas jalan diantaranya :

1. Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.

Lanjut AKP Lamudji, kendaraan yang diprioritaskan jalur satu arah tersebut Itu tidak ada kendala atau masalah apapun.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat mengingat jalur tersebut sangat rawan laka lantas bila melawan arus, seharusnya lebih hati-hati dalam arti masuk ke jalan itu kalau memang darurat. Karena jalur itu merupakan jalur larangan.(apo)

Komentar