BKAD Sumenep Lakukan “refocusing” Anggaran 2025

Infrastruktur361 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep,

memfokuskan kembali (refocusing) anggaran tahun 2025 agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien.

Hal itu menindak lanjuti amanat regulasi impres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 adalah regulasi yang mengatur efisiensi anggaran negara dan transfer ke daerah pada tahun 2025, ” kata Kepala BKAD Sumenep R Titik Suryati melalui Kabid Anggaran Ferdiansyah. Kamis 27/02/2025

Menurut Ferdiansyah,
refocusing harus kita lakukan. Namun program pembangunan tetap jalan walaupun dengan kondisi anggaran terbatas,” terangnya

Memang, lanjut Ferdiansyah refocusing yang paling berdampak pada dinas PUTR dan DKPP, tetapi kita tetap optimis program-program tersebut akan jalan sesuai arapan.

Jadi, Ferdiansyah menjelaskan dalam rangka efisiensi yang kemudian merubah pola kerja kita dengan tetap mengedepankan indikator kinerjanya tidak berubah tetapi anggaran yang di lakukan penyesuaian saja.

Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan nanti, salah satunya pada saat proses ini dilakukan, pasti ada proses review oleh inspektorat untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan efisiensi ini tidak berpengaruh terhadap capaian indikator dalam sebuah kegiatan, ” ucapnya

Ferdiansyah menambahkan, Anggaran kita akan digunakan untuk program pembangunan yang menjadi prioritas saja dan relevan dengan kondisi saat ini.

Refocusing anggaran merupakan peninjauan ulang kembali terhadap postur anggaran tahun 2025 dan dilakukan pengalihan alokasi untuk kegiatan yang bersifat mendesak atau prioritas.

Bahkan, Ferdiansyah meminta para kepala OPD untuk melakukan pengkajian, analisa dan melaksanakan kegiatan yang mengedepankan kepentingan publik.

“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama-sama berupaya dalam meningkatkan pendapatan daerah agar roda pembangunan daerah berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.(Isa/Anis/Apo)

Komentar