Berkat Perjuangan dr. Erliyati, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Naik Kelas ke Tipe B

Infrastruktur13 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi dinyatakan lulus kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura usai proses verifikasi lanjutan, Jumat (1/8/2025).

Proses ini dilakukan seiring dengan peningkatan status rumah sakit milik Pemkab Sumenep dari tipe C menjadi tipe B.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., bersama jajaran manajemen, tenaga medis, dan staf pelayanan rumah sakit.

Perwakilan BPJS Kesehatan menjelaskan, kredensialing merupakan mekanisme evaluasi kelayakan rumah sakit untuk bermitra dengan BPJS, demi memastikan standar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tujuannya memastikan mitra BPJS memenuhi standar layanan, sarana, dan SDM yang layak,” ujar perwakilan BPJS saat memberikan keterangan di aula RSUD Sumenep.

RSUD Sumenep Penuhi Semua Persyaratan

Dalam proses ini, BPJS menilai berbagai aspek krusial, mulai dari SDM, sistem informasi, sarana-prasarana, alat medis, obat-obatan, hingga komitmen terhadap mutu pelayanan.

RSUD Sumenep juga telah melengkapi seluruh dokumen administratif yang disyaratkan, seperti:

Surat izin operasional

Penetapan kelas rumah sakit

SIP tenaga medis

NPWP badan hukum

Sertifikat akreditasi

Komitmen kepatuhan terhadap ketentuan JKN

“Semua persyaratan telah dipenuhi lengkap. Maka kami nyatakan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep lulus kredensial sebagai rumah sakit tipe B,” tegas tim BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD: Ini Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras dan sinergi lintas sektor.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, RSUD dinyatakan lulus kredensial sebagai RS tipe B. Ini hasil perjuangan seluruh elemen, baik internal maupun eksternal,” ujar dr. Erli.

Sebelumnya, RSUD Sumenep telah terverifikasi saat masih berstatus tipe C. Namun dengan naiknya kelas rumah sakit, proses kredensial ulang menjadi syarat mutlak untuk menjaga kemitraan dengan BPJS.

“Verifikasi ulang ini penting agar status tipe B kami diakui resmi. Dengan ini, RSUD siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berstandar bagi masyarakat,” tambahnya.

Dokter Erli juga menegaskan, keberhasilan ini akan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan layanan, khususnya bagi peserta JKN yang mengandalkan layanan kesehatan gratis dari BPJS.

“Kabar baik ini adalah kemenangan bersama. RSUD Sumenep akan terus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan gratis dan bermutu di ujung timur Pulau Garam,” pungkasnya.(Tim/Red)

Komentar