Beri Layanan Cepat dan Berkualitas, Disdukcapil Sumenep Gunakan Pelayanan SIAK Terpusat

Pemerintahan244 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Implementasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura Jawa Timur, sudah mulai aktif melayani. Senin (21/02/2022)

Sebelumnya Pelayanan Siak ditutup dari tanggal 17-18 Februari 2022, namun telah dibuka kembali tepatnya pada hari ini Senin tanggal 21 Februari 2022.

Sementara Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Sahwan Effendi melalui Kabid PIAK Drs Imam Subakti mengatakan bahwa sebagaimana diinformasikan pada minggu yang lalu bahwa Kabupaten Sumenep kebagian tahap 3 untuk migrasi dari Siak distribusi menjadi Siak Nasional.

“Dan pada saat migrasi tersebut konsekuensinya adalah penutupan pelayanan mulai dari hari Kamis sampai jumat kemarin.”

“Alhamdulillah proses migrasi yang dilakukan oleh tim Jakarta itu sudah berhasil dan pada hari ini semua layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Sumenep sudah berjalan seperti biasanya.” Ucapnya

Menurutnya, untuk sisi pelayanan tidak ada masalah tetapi dari sisi data sudah terintegrasi langsung kepada Jakarta. Dampaknya setidaknya semua data yang diproses di Kabupaten sudah tidak dibutuhkan lagi, karena semua data sudah konsolidasi manual.

“Dan tidak ada lagi keluhan-keluhan ke BPJS, misalnya diperbankan, karena semua datanya sudah terkoneksi secara nasional itu yang pertama.” Ujarnya

“Kemudian yang kedua dengan migrasi seperti ini Sumenep menjadi salah satu dari semua Kabupaten Kota yang masuk proyek Siak nasional, bahwa kita siap untuk menerima perubahan digitalisasi dokumen kependudukan seperti KTP.” Tegasnya

Tambah Imam, nanti untuk kedepannya tidak ada KTP fisik, akan tetapi KTP tersebut terbentuk menjadi KTP digital. Jadi untuk itu semuanya adalah proses migrasi pada minggu kemarin.

Lanjutnya, sementara dalam migrasi tersebut untuk proses output dokumen tidak ada masalah,namun yang berubah itu adalah sistem pencatatannya saja.

“Sesuai dengan regulasi tetap mulai kemarin tidak ada perubahan. Perubahan sistem tidak akan merubah dampak pada biaya dan semua biaya tetap gratis.” Tutupnya.(Apo/Istiq/Yati)

Komentar