Berantas Juru Parkir Liar, Disperkimhub Sumenep Lengkapi Petugas Parkir dengan Rompi Khusus

Infrastruktur549 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Madura Jawa Timur, melengkapi petugas parkir atau juru parkir dengan rompi khusus milik Disperkimhub.

Hal itu untuk memberantas para jukir liar yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, ” kata Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat. Jumat 05 Juli 2024

Menurut Agus, para jukir disebar di 44 titik lokasi yang dikelola Pemkab Sumenep melalui Disperkimhub Sumenep, ” terangnya

Agus menjelaskan bahwa perinciannya, 8 titik di Jalan Diponegoro, 1 titik di Jalan Halim Perdana Kusuma, 4 titik di Panglima Sudirman, 2 titik di Jalan Hos Cokroaminoto, 1 titik di Jalan KH Agus Salim, 4 titik di Jalan Trunojoyo, 1 titik di Jalan Zainal Abidin, 1 titik di Jalan Dr Cipto dan 1 titik di Jalan KH Mansyur.

“Secara keseluruhan, kata Agus ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan.

Untuk menjaga lokasi itu dari keberadaan juru parkir nakal, pihaknya telah menerjunkan 23 personil juru parkir khusus. Mereka berbagi tugas dari pagi hingga malam.

Bahkan, Agus menegaskan Jukir Disperkimhub bukan narik biaya parkir, tapi bertugas untuk ngatur daerah tertentu khusus berlangganan tapi itu tidak berlaku di daerah lain atau di luar spot lainnya,” tegasnya.

“Sehingga tidak akan ambil biaya parkir kecuali bagi pengendara leter non Sumenep, ” ungkapnya.(Apo)

Komentar