Begal Motor di Pasuruan Ditangkap Tim Resmob

Kriminal26 Dilihat

Pasuruan, Bongkar86.com – Pelaku pembegalan motor di Ambal-ambil, Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada 18 Agustus 2021 lalu akhirnya terbekuk. Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pada Selasa sore 07 September 2021.

Pelaku tersebut berinisial MS (36), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Pasuruan, Jumat (10/09/2021),

Terungkap bahwa MS tak sendirian. Namun ada lagi temannya, SA, yang kini masih buron.

Informasi yang berhasil Lumbung Berita dapatkan, dua pelaku ini menghadang korban, Wahyu Agung, yang saat itu sedang mengendarai Honda CRF.

Bermodalkan golok yang dibawa, kedua pelaku berhasil membuat warga Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan tersebut pasrah memberikan motornya.

Pelaku selanjutnya melarikan motor bertipe off road itu ke arah selatan dan menjualnya di daerah Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. MS sendiri mendapatkan bagian sebesar Rp. 1,7 dari penjualan tersebut.

Dari keterangan pers rilis terungkap fakta bahwa MS ternyata residivis. Ia pernah dipenjara selama 3 tahun karena kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Fakta berikutnya, MS beserta SA dan SAI (DPO lainnya) telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Desa Ngembal dengan cara menghadang dan membacok korbannya.

Kini MS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit motor Suzuki Satri FU warna biru milik pelaku, 1 buah BPKB Honda CRF , dan 1 buah STNK CRF milik korban. (Tim/Red)

Komentar