SUMENEP, Bongkar86.com – bayi yang ditemukan oleh warga di samping Pom Kolor, Kecamatan Kota, langsung mendapatkan respon cepat penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari aspek medis hingga perlindungan hukum dan sosial dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Dalam hitungan jam, langkah koordinatif langsung dilakukan guna memastikan keselamatan dan masa depan sang bayi.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, dr. R. Rahman Riadi, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan penemuan bayi tersebut.
“Begitu kami menerima informasi, tim langsung turun melakukan pendampingan. Fokus utama kami adalah keselamatan bayi dan memastikan ia mendapatkan penanganan medis terbaik,” kata Rahman Riadi, Selasa 17/02/206
Menurut Rahman mantan Kadis Perijinan Terpadu, Pada 11 Februari 2026, bayi tersebut secara resmi diserahterimakan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang PICU RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Kondisi bayi saat itu membutuhkan observasi dan pengawasan medis lanjutan.
“Sehari berikutnya, 12 Februari 2026, Dinsos P3A melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta manajemen rumah sakit guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan bayi.
Bahkan, kata Rahman, Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit menjadi bagian penting agar penanganan medis dan proses hukumnya berjalan seimbang,” jelasnya.
“Selain memastikan perawatan berjalan optimal, Dinsos P3A juga menerbitkan surat rekomendasi bayi terlantar sebagai dasar administratif untuk menjamin pembiayaan selama perawatan di rumah sakit.
Rahman menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi bayi terlantar. Ini penting agar seluruh biaya penanganan dapat diklaim sesuai aturan, sehingga bayi tidak terkendala secara administratif,” ungkap Rahman.
Lanjut Rahman, kehadiran negara dalam situasi seperti ini tidak boleh setengah hati. Setiap anak, tanpa terkecuali, berhak atas perlindungan dan kehidupan yang layak.
“Anak adalah amanah. Dalam kondisi seperti ini, negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara medis, sosial, maupun hukum,” katanya.
Terkait pengasuhan ke depan, Dinsos P3A tengah membicarakan langkah lanjutan bersama aparat kepolisian. Opsi pertama adalah memastikan apakah keluarga inti bersedia dan mampu merawat bayi tersebut.
Namun apabila keluarga inti tidak memiliki niat atau kemampuan untuk mengasuh, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT PPSAB Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan membicarakan secara serius dengan pihak keluarga. Jika keluarga inti tidak berniat atau tidak memungkinkan untuk merawat, maka kami akan koordinasikan ke UPT PPSAB Sidoarjo agar bayi tetap mendapatkan pengasuhan yang layak dan aman,” pungkas Rahman.
Kasus penemuan bayi di Kolor ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan tanggung jawab bersama.
Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan setiap langkah yang diambil mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, agar masa depan bayi tersebut tetap terjaga, ” pungkasnya.(Apo)







Komentar