Bawa Satu Keluarga Naik Mobil Pick Up Terbuka, Sopir Dihentikan Satlantas Polres Sumenep

Polri523 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Mobil pick up bak terbuka melintas diperbatasan penyekatan larangan mudik di jalan raya Pamekasan – Sumenep, Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dihentikan tim gabungan Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 17/5/2021

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, SH mengatakan bahwa mobil pick up tersebut dihentikan karena nekat membawa penumpang dengan mobil bak terbuka.

Menurut Lamudji, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang melanggar UU Lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 Pasal 33 jo 137 ayat 4.

Lanjut Lamudji, bahkan kondisi seperti itu sangat membahayakan penumpangnya dan nyawa orang lain.

“Karena masih dalam suasana lebaran, pengemudi yang melanggar itu tidak serta-merta ditilang, kita beri imbauan agar tidak mengulangi lagi.

Bahkan, Kasat Lantas AKP Lamudji justru saling bermaaf-maafan dengan momen lebaran.

Sementara Rahmat sopir pick up bak terbuka mengatakan bahwa dirinya beserta rombongan dari Pamekasan menuju Prenduan karena ada salah satu familinya meninggal dunia.

“Ya mas, sebeb dirumah tidak ada mobil lagi adanya cuman ini, ya akhirnya mau tidak mau tetap kita berangkat ngantarkan keluarga.

Bahkan dirinya mengaku terpaksa menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa rombongan karena tidak ada mobil lagi.

Lanjut Rahmat, pihaknya tidak terlalu memikirkan keselamatan apalagi kenyamanan penumpang di belakang karena warga di pedesaan sudah terbiasa dengan kondisi semacam itu naik mobil bak terbuka.(apo)

Komentar