Bawa Sajam, Tiga Pemuda Warga Arjasa Diamankan Polsek Kangayan

Kriminal117 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Bawa senjata tajam (Sajam), tiga pemuda warga Arjasa diamankan Polsek Kangayan, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu 28/7/2021

Diketahui ketiga pemuda tersebut Masing-masing bernama :

1. Syaiful Bahri Bin Matran, 08 Oktober 1997, Alamat Dusun Taman Timur, Desa, Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

2. Gani Andika Bin Mahyat, 07 Mei 1997, Dusun Pasar Desa, Pandeman, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

3. Lihman Bin Marsuki, 27 September 1986, Alamat Dusun Batang Putih Desa, Pajanangger, Kecamatan Arjasa,Kabupaten Sumenep.

Sementara Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman, SH mengatakan bahwa ketiga pemuda yang membawa sajam ditangkap di jalan PUD Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep.

“Mereka ditangkap pada hari Rabu 27 Juli 2021, sekitar pukul 16.00 Wib, ” terang Miftahol

Menurut Miftahol, ketiga pemuda tersebut dengan membawa sajam yang disembunyikan dibalik bajunya.

Lanjut Miftahol, ketiganya diamankan di Polsek Kangayan guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangkan melanggar pasal 2 ayat (1) UU darurat no.12 tahun 1951.(apo)

Komentar