Bawa Sabu, Warga Lenteng Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep di Ganding

Kriminal235 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Warga Lenteng ditangkap Satreskoba Polres Sumenep di wilayah Desa Gending, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka bernama M. Hamim kelahiran 18 Maret 1992 dengan alamat Dusun Jambu Monyet II Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

“Tersangka ditangkap Hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022, sekitar Pukul 21.00 WIB.

Menurut AKP Widi, tersangka ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram. Sabtu 23/7/2022

“Tersangka M. Hamim ditangkap dihalaman rumah milik Mat Segek alamat Desa Ganding Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Lanjut AKP Widi, selain mengamankan BB sabu juga motor beserta Hp nya diamankan di Mapolres Sumenep.

“Penangkapan terhadap tersangka atas adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka M. Hamim sering menggunakan dan transaksi sabu diwilayah Ganding.

AKP Widi menegaskan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep.(apo)

Komentar