SUMENEP, Bongkar86.com – Baru Menjabat Kapolsek Saronggi, Iptu Haryono Langsung ungkap Peredaran Sabu, Satu Wanita Diamankan
Diketahui tersangka berinisial RY yang diamankan itu seorang wanita warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang- batang Kabupaten Sumenep.
Kapolsek Saronggi, Iptu Haryono
mengatakan tersangka RY di tangkap pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2023, sekitar pukul 02.00 Wib, Di Jalan Raya Lenteng Dusun Bon Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
“Tersangka RY, kata Iptu Haryono ditangkap dipinggir jalan bersama kendaraannya.
Menurut Iptu Haryono, tersangka RY warga Dusun Kalompang Rt.03 Rw.03 Desa Janagger Kecamatan Batang- Batang.
Barang yang dibawa tersangka RY sebuah narkoba jenis sabu sebarat 0,68 gram.
Tersangka RY berperang sebagai kurir diaman RY membeli barang kepada orang yang tak dikenal.
Dengan ditangkap tersangka RY, kami akan terus melakukan pengembangan agar wilayah hukum Polsek Saronggi aman dari narkoba.
tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Saronggi guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(apo)
Komentar