Sumenep, Bongkar86.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Jawa Timur berkomitmen dalam menjangkau pelayanan pajak hingga ke kepulauan. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan mendistribusikan dokumen pajak ke Kecamatan Arjasa dan Kangayan.
Kegiatan distribusi tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 dengan dipimpin langsung oleh Anang Hendro Prasetyo. Anang mewakili Kepala Bapenda Faruk Hanafi.
Dokumen yang dikirim berupa Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025.
Program itu bertujuan mempercepat penyaluran dokumen pajak dan memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas.
“Alhamdulillah, dokumen sudah kami serahkan ke kecamatan dan diterima dengan baik,” kata Anang.
Rangkaian kegiatan distribusi dilakukan secara terstruktur. Setelah pendistribusian selesai, rombongan Bapenda dijadwalkan kembali ke wilayah daratan Sumenep pada Jumat siang.
“Dengan penyampaian yang lebih awal, kami ingin mendukung kelancaran pelayanan sekaligus pembangunan daerah yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, distribusi langsung ke kepulauan menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam mendekatkan pelayanan publik ke seluruh wilayah Sumenep, termasuk kepulauan.(Isa/Anis)
Komentar