Bapenda Sumenep, Diproyeksikan PAD 2026 Tembus Rp500 Miliar

Infrastruktur2101 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Di tengah tantangan fiskal yang kian dinamis, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menegaskan arah baru kemandirian keuangan daerah. Target besar pun dipancang: Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan melesat hingga menyentuh angka Rp500 miliar pada Perubahan APBD (PAK) tahun 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., mengungkapkan optimisme tersebut bukan tanpa dasar.

Meski hingga akhir April 2026 capaian PAD baru berada di angka Rp61,38 miliar berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), ia menilai angka itu masih berada dalam koridor yang wajar.

“Ini bukan soal membandingkan angka secara mentah dengan tahun sebelumnya. Kondisi fiskal kita sekarang berubah, terutama karena adanya penyesuaian dana transfer pusat. Daerah harus lebih mandiri,” kata Ferdiansyah, Rabu 6/5/2026

Menurutnya, hingga triwulan pertama 2026, realisasi PAD berada di kisaran 20 persen dari target tahunan.

Sementara selisih sekitar 5 persen dinilai sebagai dinamika normal dalam pola pembayaran pajak yang kerap bergeser antarbulan.

“Margin itu wajar. Ada pergeseran waktu bayar dari wajib pajak, jadi tidak bisa dilihat kaku per bulan,” ujarnya.

Namun di balik angka-angka tersebut, tersimpan lonjakan ambisi yang cukup signifikan. Jika pada 2025 PAD ditargetkan Rp322 miliar, maka pada awal 2026 meningkat menjadi Rp334 miliar.

Bahkan, angka itu diproyeksikan kembali naik menjadi Rp354 miliar dan berpotensi melesat hingga Rp500 miliar saat perubahan anggaran.

Ferdiansyah menegaskan, kunci dari lonjakan tersebut bukan berasal dari kebijakan menaikkan tarif pajak.

Sebaliknya, Pemkab Sumenep memilih jalur yang lebih strategis: mengoptimalkan potensi yang sudah ada.

“Kami tidak ingin membebani masyarakat. Pajak itu sensitif. Maka pendekatannya adalah optimalisasi, bukan menaikkan tarif,” tegas Ferdiansyah Tetrajaya.

Langkah konkret yang disiapkan antara lain memperkuat digitalisasi sistem perpajakan serta menerapkan strategi “jemput bola” untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pemerintah daerah juga mulai membidik sumber-sumber PAD baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu sektor yang kini mulai dilirik adalah telekomunikasi. Regulasi terkait pemanfaatan ruang milik jalan oleh provider tengah disusun sebagai landasan hukum untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Di tengah upaya tersebut, Ferdiansyah juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat. Ia menilai, kesadaran membayar pajak menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi tidak perlu ragu,” tandasnya.

Dengan strategi yang terukur dan pendekatan yang tidak membebani, Sumenep kini tengah menapaki jalur baru menuju kemandirian fiskal sebuah langkah besar yang akan menentukan arah pembangunan daerah di masa depan. (Ucik/Yet)

Komentar