Asyik Nyabu di Dalam Kamar, Warga Ambunten Digerebek Polsek Kota Sumenep

Kriminal341 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Hisap sabu di dalam kamar, MA warga Ambunten, digerebek Polsek Kotasumenep, Madura Jawa Timur, Jumat 31/3/2023

Tersangka digerebek pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, sekitar pukul : 01.30 WIB dini hari.

Diketahui tersangka berinisial MA (22) warga Dusun Ambunten Tengah RT/RW 002/005, Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten , Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Kota AKP Hudi Susilo, SH melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa Tesangka MA digerebek di sebuah bangunan kamar tampa ada rumahnya di Dusun Batuan Barat Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

” Tersangka MA digerebek saat hendak menghisap sabu, ” jelas AKP Widi

Menurut AKP Widi, dari tangan tersangka MA ditemukan sabu seberat 0,21 gram dan bong beserta alat hisap dan pipet serta korek api, ” terangnya

Lanjut AKP Widi, penggerebekan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah itu sering dijadikan tempat pesta sabu.

Sehingga, kata AKP Widi, menindak lanjuti dari laporan tersebut anggota Polsek Kota langsung turun ke lokasi.

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka selain sabu 0,21 gram juga mengamankan 1 buah Hand Phone Merk Vivo warna merah.

Barang bukti beserta tersangka MA saat ini diamankan di Polsek Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(apo)

Komentar