ASN Live Tik Tok di Jam Kerja, Setdakab Sumenep, Tugas Inspektorat

Infrastruktur1721 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Maraknya oknum ASN live tik tok di jam kerja dan melanggar kedisiplinan ASN, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep Abdul Madjid, itu tugas Inspektorat. Rabu 05/03/2025

Menurut Madjid mantan Kepala BKPSDM menegaskan bahwa Tugas inspektorat adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Inspektorat juga bertugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, ” tuturnya

Selain tugas Inspektorat, kata Madjid, pihaknya juga akan menerjunkan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau Politeknik) untuk bergerak mencari para ASN yang tidak disiplin.

Diketahui pada tahun 2024 kemarin, ASN Pemkab Sumenep banyak yang melanggar disiplin ASN dan hukum terutama di Dinas Pendidikan dari kasus penggelapan, pencabulan hingga perselingkuhan.(Apo)

Komentar