Aplikasi Sitangkas, Mudahkan Masyarakat Mengadu Laporan Kepolisian

Polri109 Dilihat

Pekalongan, Bongkar86.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) secara resmi melaunching aplikasi Sitangkas pada Kamis 14 Oktober 2021.

Aplikasi Sitangkas adalah sistem informasi tanggap kolaboratif dan responsif yang dibuat oleh Direktorat Binmas, Polda Jateng dalam rangka optimalisasi peran bhabinkamtibmas dalam membangun sinergitas dengan masyarakat menuju police 4.0. Launching secara simbolis dilakukan oleh Kapolda Jateng bersama Pangdam, dan Gubernur Jawa Tengah.

Launching aplikasi Sitangkas tersebut di ikuti secara serentak oleh seluruh Polres Jajaran Polda Jawa Tengah bersama Forkopimda masing masing melalui zoom meeting.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK melalui Kasat Binmas Iptu Bambang Kuadi menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah kewenangan Polres Pekalongan Kota untuk segera mengimplementasikan aplikasi Sitangkas ini. Dimana, aplikasi Sitangkas ini mengedepankan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa, sehingga jika ada laporan yang masuk dari masyarakat, bisa segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas.

“Bahwa aplikasi Sitangkas ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan salah satu bentuk respon cepat para Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat. Usai peluncuran aplikasi tersebut, kami akan memberikan pelatihan kepada anggota terutama Bhabinkamtibmas perihal penanganan laporan melalui aplikasi Sitangkas. Dengan diluncurkannya aplikasi ini, tentunya anggota Bhabinkamtibmas harus bisa memahami dan melaksanakannya di lapangan,” ucap Iptu Bambang Kuadi, Senin (18/10/2021).

Lanjut, Iptu Bambang menjelaskan bahwa, seluruh program Pemerintah dan Polri ujungnya adalah para Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana tentunya bersinergi bersama Babinsa dan perangkat desa, sehingga dibutuhkan anggota Polri yang tangguh, ulet dan sabar di lapangan.

“Kecanggihan teknologi menjadikan semua pelayanan serba cepat dan tepat sasaran, dengan aplikasi Sitangkas para Bhabinkamtibmas akan lebih memudahkan para anggota di lapangan nantinya,” ungkapnya.

Menurut Iptu Bambang, melalui aplikasi ini bisa mempercepat pelaporan maupun penanganan pertama terhadap beberapa kejadian diantaranya seperti bencana alam, Covid-19, kebakaran, tindak pidana pencurian, penganiayaan, pembunuhan, narkoba, gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, masalah lalu lintas, teror/bom, laporan orang hilang, dan sebagainya. Dengan harapan, semua kejadian di lapangan bisa segera dilaporkan melalui aplikasi Sitangkas, sehingga saat itu juga langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sitangkas ini di Playstore. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini jika dalam kondisi darurat untuk meminta bantuan Polisi. Caranya, tinggal menekan tombol Panic Button, maka akan terkoneksi langsung dengan Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (Tim/Red)

Komentar