Antisipasi Penyebaran Kasus Omicron, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh Iksan: Wisata Kolam Renang Ditutup

Pemerintahan203 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Berdasarkan pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, wisata kolam renang ditutup.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Disbudporapar Sumenep Moh. Iksan, Rabu 09/02/220.

“Penutupan wisata kolam renang ditutup sejak tanggal 8 sampai 22 Februari 2022, hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron,” terang Iksan panggilan akrabnya.

Menurut mantan Kadis Sosial ini, penutupan tersebut langsung dilakukan secara resmi yakni dengan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemilik wisata kolam renang yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Ya, kita tutup dulu lah, sampai batas waktu yang sudah ditetapkan,” ucap Iksan mantan Kabid Disdik Sumenep.

Sebab, penyebaran varian Omicron lebih berbahaya di air yang tidak mengalir seperti kolam renang yang digunakan pengunjung.

Namun, Iksan menambahkan, SE tersebut hanya untuk kolam renang saja, sedangkan destinasi wisata seperti pantai tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sesuai anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan pengunjung 50 persen.(Herman/Gilang/Apo)

Komentar