SUMENEP, Bongkar86.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menggelar kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025 sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya.
Kegiatan reses yang berlangsung di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan saluran air, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari Fraksi PAN H. Musahwi, mengatakan, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilakukan setiap anggota dewan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia mengungkapkan bahwa, setiap usulan dan aspirasi masyarakat pihaknya akan tampung. “Setiap usulan dan aspirasi masyarakat akan pihaknya tampung. Kami tampung dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Karena suara masyarakat adalah dasar bagi kami dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Musahwi, Juma’t (7/11/2025) malam
Anggota Komisi III DPRD Sumenep menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasi agar pembangunan di Kabupaten Sumenep benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan,” tambahnya.
Kegiatan reses ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat, guna mempererat komunikasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.(Tim/Red)













Komentar