Anggaran Dana Desa di Sumenep Dikelola BUMDes Ilegal, Diduga Jadi Sarang Korupsi, Kemana Inspektorat Sumenep!!!

Infrastruktur1365 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Penggunaan 20 persen Dana Desa (DD) Rp 200 juta dialokasikan untuk program ketahanan pangan, baik sektor peternakan, perikanan dan pertanian di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, masih dikelola BUMDes Ilega. Rabu 03/12/2025

Data BUMDes di DPMD Kabupaten Sumenep sampai tahun 2025 dari 330 desa masih 103 BUMDes yang berbadan hukum dan sisanya sebanyak 227 BUMDes masih ilegal atau tidak berbadan hukum.

Status Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak memiliki legalitas resmi (ilegal) berpotensi besar menjadi sarang korupsi karena ketiadaan pengawasan dan akuntabilitas yang jelas.

Berdasarkan UU Cipta Kerja, BUMDes wajib berbadan hukum. BUMDes yang tidak mendaftar sebagai badan hukum tidak diakui sebagai entitas sah, sehingga menyulitkan pengawasan formal.

Bahkan, tanpa legalitas yang jelas, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban BUMDes menjadi lemah atau tidak ada. Laporan keuangan BUMDes seharusnya menjadi bagian dari Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDesa).

Sehingga, Dana desa yang dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk BUMDes ilegal berisiko tinggi menjadi objek penyelewengan karena tidak adanya kepastian hukum dalam pengelolaan aset desa tersebut.

“Jika desa yang BUMDesnya tidak berbadan hukum (Ilegal) bagaimana implementasinya, ” kata salah satu aktivis Sumenep

Bahkan, Ia menegaskan, soal adanya ratusan BUMDes yang belum berbadan hukum di Kabupaten Sumenep, Kepala DPMD Anwar Syahroni dengan nyantai menyikapi yang tersebut, ” ungkapnya

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menjelaskan bahwa dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024, guna mendukung swasembada pangan, Dana Desa akan dialokasikan sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan.

“Pelaksanaan program ketahanan tersebut akan disalurkan melalui BUMDes masing-masing desa,” tegasnya

Anwar menjelaskan bahwa Bumdes Pangan di Sumenep saat ini bergerak di bidang peternakan ayam petelur dan pedaging.

“Produksi ayam petelur dan pedaging diprediksi melonjak tajam pada November 2025.”

Tak hanya peternakan, sektor pertanian juga menunjukkan tren positif.

Komoditas utama seperti padi dan jagung diproyeksikan panen raya, disusul dengan hasil hortikultura berupa cabai, tomat, dan sayuran yang banyak dibudidayakan di Kecamatan Rubaru, Manding, dan Ambunten.

Anehnya, data di DPMD Kabupaten Sumenep BUMDes yang berbadan hukum sampai 2025 masih dibilang rendah yakni sebanyak 103 dari 330 desa.

“Kisaran 227 desa yang belum berbadan hukum (Ilegal),.(Apo)

Komentar