SUMENEP, Bongkar86.com – Alokasi DBHCHT Sumenep 2024 sebesar Rp 47 Miliar, DPRD Sumenep sentil 6 OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep benar-benar serius dalam memanfaatkan anggaran untuk masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep M. Muhri. Senin 16/7/2024
Muhri meminta, pihak Pemkab Sumenep penerima DBHCHT 2024 benar-benar serius dalam memanfaatkan anggaran tersebut.
“Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, jelas dia, diperlukan mekanisme pengawasan yang efektif.
Bahkan, kata Muhri, termasuk pelaporan rutin oleh masing-masing OPD mengenai progres dan dampak dari program yang dibiayai oleh DBHCHT. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi implementasi program juga sangat penting.
Dalam konteks ini, media massa dan jurnalis menurutnya juga memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan dan pelaporan.
“Dengan memantau dan melaporkan perkembangan serta tantangan yang dihadapi dalam realisasi anggaran, jurnalis dapat membantu memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan,” paparnya menambahkan.
Pelaporan yang akurat dan berimbang, lanjut dia, akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan dana publik dan mendorong partisipasi aktif dalam proses pengawasan.
“Dengan rincian anggaran yang jelas dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengawasan terhadap realisasi anggaran menjadi sangat penting,” ujarnya.
Hal ini menurutnya tidak hanya untuk memastikan penggunaan dana yang efisien, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Masyarakat Sumenep diharapkan akan merasakan manfaat dari program-program yang didanai oleh anggaran ini, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat secara signifikan.
“Sebagai langkah ke depan, pemerintah Kabupaten Sumenep perlu terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran DBHCHT. Dengan demikian, harapan bahwa dana sebesar Rp 47 miliar ini akan benar-benar membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa Dana puluhan miliaran Rupiah DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep senilai Rp47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, dari total anggaran sebesar Rp47 miliar itu disebar di enam OPD, yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Dadang.
Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.
Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan.(*)
Komentar