Aksi Perbuatannya Sampai Ke Bali, Pelaku Pembobolan Toko Baju Pakai Pemotong Besi Ditangkap Polisi, Satu Tersangka Masuk DPO

Kriminal87 Dilihat

Mojokerto, Bongkar86.com – Pelaku pembobolan toko baju di Jalan Raya Gempolkrep Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditangkap Satreskrim Polresta setempat. Selasa (15/06/2021).

Dalam pres releasenya Polresta Mojokerto, pelaku atas nama Moh. Junaidi, masuk ke dalam toko dengan cara membongkar gembok toko menggunakan alat pemotong besi, setelah itu mengambil baju di dalam toko dan dimasukkan ke dalam mobil.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mobil Rush nopol N 1789 TR warna hitam, alat potong besi besar warna kuning, alat potong besi kecil warna merah, linggis kecil, dua karung warna putih, karung warna biru dan 89 potong baju curian.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Iptu Hari Siswanto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (17/5/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

“Bahkan pelaku tidak sendiri, ada satu pelaku lagi yakni S yang saat ini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ungkapnya.

Menurut Kasat, pelaku tidak hanya beraksi di Mojokerto, namun juga sampai Bali.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.(apo/istiq)

Komentar