SUMENEP, Bongkar86.com – Akibat memakai knalpot brong yang tidak sesuai standar, beberapa motor trail langsung disita personil Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.
Modif motor memang disukai oleh banyak kalangan anak mudah terutama pada penggunaan knalpot. Namun hal tersebut sangat menggangu masyarakat sekitar.
“Belasan knalpot brong atau racing ini kita amankan salah satunya juga motor trail, ” kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH. MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH diruang kerjanya. Selasa 04/6/2024
Menurut AKP Widi, beberapa motor trail yang diamankan hasil operasi antisipasi aksi balap liar Sabtu malam kemarin, ” terangnya
Lanjut AKP Widi, sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising itu ditertibkan di beberapa tempat di Kota Sumenep seperti di jalan lingkar barat Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Jalan Trunojoyo dan Jalan Dipenogoro, Kecamatan Kota.
Bahkan, AKP Widi menegaskan, penertiban itu digelar secara rutin setelah adanya pengaduan masyarakat soal meresahkannya keberadaan motor yang memakai knalpot brong atau racing.
Keberadaan knalpot brong itu, kata AKP Widi, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Giat penindakan akan terus dilakukan sampai masyarakat merasa tenang dan nyaman, karena tidak ada lagi knalpot brong atau racing yang bikin bising,” pungkasnya.(Apo)
Komentar