AKBP Abdul Hafidz Pimpin Apel Kesiapan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Polri117 Dilihat

Sampang, Bongkar86.com – Menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah pusat dalam Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Sampang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Selain di ikuti personel Polres Sampang, Apel kesiapan yang dilaksanakan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang juga diikuti personel 1 peleton TNI, 1 peleton Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sampang .

Apel yang dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, perwakilan instansi dari Pemkab Sampang, perwakilan dari PCNU Kabupaten Sampang, perwakilan PD Muhammadiyah Kabupaten Sampang, perwakilan dari GP Anshor dan beberapa perwakilan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Sampang.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si dalam amanatnya mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Addendum surat edaran Satgas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kabupaten Sampang khususnya bisa dikendalikan sehingga ke depan bangsa kita sudah terbebas dari Pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu dalam rangka kebijakan pemerintah terkait larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 serta di tengah Pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polres Sampang melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan menggiatkan secara masif operasi protokol kesehatan di Kabupaten Sampang” sambutan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.

Dalam amanatnya Kapolres Sampang juga menjelaskan tujuan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebujakan pemerintah terkait larangan mudik.

Kapolres Sampang memberikan beberapa penekanan kepada para peserta apel, sebagai berikut :
1. Laksanakan kegiatan himbauan dengan mengedepankan 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik.
2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
3. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-NYA kepada kita semua, dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara” pungkas Kapolres Sampang membacakan amanatnya. (RH/Rest)

Komentar