Musrenbang 2027, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dorong Pembangunan Kepulauan

Infrastruktur1788 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam menegaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Maka dari itu, dia menyebut bahwa forum yang digelar bersama dengan berbagai elemen tersebut, harus mampu menjawab berbagai kesenjangan pembangunan yang masih terjadi, baik antara rencana dan realisasi, kondisi saat ini dan harapan di masa depan.

Ia menjelaskan, persoalan pembangunan pada dasarnya muncul dari adanya ketidaksesuaian antara capaian kinerja dengan target yang telah direncanakan. Karena itu, Musrenbang dinilai sebagai ruang penting untuk menyelaraskan berbagai kepentingan sekaligus merumuskan solusi atas persoalan riil yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.

“Permasalahan pembangunan merupakan kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat,” ujar Dul Siam, Senin (30/03/2026).

Lebih lanjut, DPRD mendorong agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar menjadi wadah musyawarah yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas. Aspirasi tersebut tidak hanya berasal dari forum resmi, tetapi juga dari hasil reses anggota DPRD yang menjangkau desa dan kecamatan, termasuk wilayah kepulauan.

Dalam proses penyusunan RKPD, DPRD memiliki peran melalui penyampaian pokok-pokok pikiran yang dihimpun dari masyarakat. Pokok pikiran itu menjadi dasar dalam menentukan program, lokasi kegiatan, hingga kelompok sasaran pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan daerah.

“Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas daerah, program kegiatan beserta target kinerja, hingga penyelarasan dengan kebijakan provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, kualitas perencanaan pembangunan sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat. Semakin tinggi keterlibatan publik, semakin kuat pula dasar penyusunan program, meskipun tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Namun demikian, ia mengakui bahwa selama ini masih terdapat anggapan bahwa reses hanya sebatas formalitas. Padahal, hasil reses seharusnya menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Reses adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep dan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, terkait usulan program yang belum terakomodasi dalam RKPD. Hal ini kerap terjadi akibat keterbatasan anggaran maupun belum masuk dalam skala prioritas pembangunan.

Ia tak lupa mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan antara daratan dan kepulauan. Ia mengingatkan bahwa karakter Sumenep sebagai daerah kepulauan menuntut perhatian yang lebih serius agar tidak terjadi ketimpangan yang berkelanjutan.

“Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau dan hingga kini masih terjadi kesenjangan antara pembangunan di daratan dan kepulauan. Pulau adalah bagian dari Sumenep yang wajib kita perhatikan,” pungkasnya. (*)

Komentar