Rayakan HPN 2026, Ini Pesan Ketua PWI Sumenep

Infrastruktur39 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar resepsi Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PWI dan juga menggelar Halaqah Pers dan Lingkungan dengan mengusung tema “Tambang : Antara Pembangunan dan Ancaman Lingkungan” Yang dilaksanakan di gedung Edutorium Jeghe Tembhe Uniba Madura. Senin (09/02/26)

Acara itu dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng oleh kepala PWI Sumenep Warid Faisal yang dihadiri oleh kepala kominfo Sumenep Indra Wahyudi, S.T., M.T, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, perwakilan TNI dan beberapa Opd Pemkab Setempat.

Dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PWI, ketua PWI Sumenep Faisal Warid mengatakan bahwa acara hari pers nasional bukan hanya sekedar seremonial semata tetapi juga menjadi acara krusial yang menekankan jika pers mengambil peran signifikan dalam memberikan atau menulis informasi yang akurat kepada masyarakat

“Tentu acara HPN bukan hanya seremonial tetapi menjadi acara penting yang mengambil peran pers dalam memberikan informasi yang valid pada masyarakat” Kata Faisal Warid Ketua PWI Sumenep

Tak hanya itu saja, acara tersebut juga di selingi dengan Halaqah Pers dan Lingkungan dengan tema Tambang: Antara Pembangunan dan Ancaman Lingkungan yang dilaksanakan dengan diskusi attractive tentang pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan yang menghadirkan beberapa narasumber antara lain Nur Faizin Anggota DPRD Jatim, Dadang Dedy Iskandar Kabag Perekonomian dan SDA Sumenep, ABD Kahir Plt Kepala Brida Sumenep, Ahmad Yasid Anggota DPRD Sumenep, A. Daidiri Zubairi Aktivis Lingkungan, dan Moh. Rifa’i Wartawan Senior Sumenep.

Dalam diskusi yang berlangsung, Dadang Dedy Iskandar menekankan bahwa terkait dengan tambang ilegal yang ada di Sumenep pihaknya beserta tim di lapangan sudah melakukan survei berdasarkan pengakuan masyarakat tentang galian tambang yang meresahkan di Sumenep, dalam perizinannya pun tidak bisa di akomodir, dan untuk kegiatan penambangan harus berizin.

“Saya dan tim lapangan juga turun ke lapangan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang kegiatan pertambangan yang ada di Sumenep” ucapnya.

Tak hanya itu, Dadang juga memfasilitasi perizinan penambangan yang ada di Sumenep agar mempunyai izin dan operasinya tidak ilegal.

Hal itu dilakukan agar penambangan tetap terorganisir dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, disamping itu juga untuk menjaga lingkungan hidup tetap terjaga dengan baik, karena apabila lingkungan hidup rusak akibat aktivitas tambang bisa merugikan ekosistem lingkungan dan masyarakat sekitar.(Ucik/Anis)

Komentar