Kadis P3AP2KB Pamekasan Enggan Beberkan Angka Permohonan Pengajuan Dispensasi Nikah

Infrastruktur594 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Drs. Saudi Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pamekasan belum memberikan keterangan lebih detail atas permohonan pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2025 hingga awal februari 2026.

” Untuk mengetahui lebih rinci berapa total pemohon dispensasi nikah muda itu silahkan ke kantor, ” kata Saudi Rahman kepada wartawan saat dikonfirmasi digedung sekdakab Pamekasa. Senin 02/02/2026

Menurut Saudi, yang jelas kami tetap konsisten berkolaborasi dengan pengadilan agama negeri Pamekasan, ” terangnya

“Namun, Saudi menyampaikan bahwa pihaknya masih baru menjabat di DP3AP2KB sekitar 2 bulanan, jadi belum tau pasti berapa angkanya tersebut, ” ucapnya

Bahkan, Saudi menambahkan permohonan itu disebabkan dari berbagai faktor mulai dari putusnya pendidikan, perjodohan, hingga kenalan remaja yang menjadi pemicu utama menikah muda

“Kenalan remaja hingga pendidikan yang belum tuntas menyebabkan para orang tua calon mempelai laki-laki dan perempuan banyak yang mengajukan dispensasi perkawinan,” jelasnya

Saudi menambahkan, sebelum pengajuan diterbitkan pemohon dari dua keluarga terlebih dahulu dilakukan asesmen hingga interview lebih dalam sebelum diputuskan ketahap berikutnya

” Kami wawancarai dua keluarga dalam satu pasangan secara detail hingga diberikan wawasan atas efek samping menikah pada usia muda, hal tersebut juga mencegah terjadinya angka perceraian,” tutupnya

Dilansir dari situs pengadilan agama negeri Pamekasan sepanjang 2025, tercatat 1.094 perkara cerai gugat dan 600 perkara cerai talak. Cerai gugat menyumbang sekitar 64,6 persen dari total perkara perceraian, sementara cerai talak sebesar 35,4 persen.(Rus/Lilis)

Komentar