DPRD Sumenep Minta Pemkab Percepat Pengurusan Izin Operasional APHT

Infrastruktur20 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat mempercepat pengurusan izin operasional Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) guna membantu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok lokal di wilayah itu.

“Sebab, jika IKM rokok lokal yang ada di Sumenep ini bisa beroperasi, maka dampaknya pada penyerapan tenaga kerja, karena akan banyak masyarakat yang akan direkrut menjadi tenaga kerja,” kata juru bicara Komisi II DPRD Sumenep Jauhari di Sumenep, Rabu 8/10/2025

APHT merupakan pengumpulan atau pemusatan pabrik-pabrik hasil tembakau yang ada di Kabupaten Sumenep yang terletak di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

Pembentukan kawasan ini bertujuan untuk memudahkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha hasil tembakau, serta meningkatkan daya saing, kepatuhan terhadap peraturan, dan menekan peredaran rokok ilegal.

Menurut Jauhari, fasilitas yang dibangun dengan Pemkab Sumenep dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) harus segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Karena itu, kami berkepentingan untuk mendorong agar Pemkab Sumenep segera merealisasikan pengoperasian, karena pembangunan sudah selesai,” katanya.

Menanggapi permintaan itu, Direktur Perusahaan Daerah Sumekar, Hendri Kurniawan menyatakan, izin pokok seperti NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) sudah selesai dan tinggal melengkapi izin tambahan.

“Kami dari pihak pengelola juga ingin agar APHT bisa segera beroperasi, karena dampaknya pada kesejahteraan rakyat, yakni akan banyak warga Sumenep yang akan direkrut sebagai tenaga kerja,” katanya.

Sementara itu, pembangunan APHT dimulai sejak 2021 dengan anggaran Rp9,6 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2022 Pemkab Sumenep kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 1,8 miliar, pada 2023 Rp3,4 miliar dan pada 2024 sebesar Rp1,8 miliar.

“Tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk sarana produksi, sebesar Rp4,5 miliar, sehingga total anggaran untuk APHT di Sumenep sekitar Rp21,1 miliar,” katanya.

Komentar