7 Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan PU Terhadap Nota Keuangan

Infrastruktur16 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sebelumnya, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Sumenep Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumenep, Senin lalu, kali ini giliran masing-masing Fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umumnya.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, yang memimpin langsung Rapat Paripurna kali ini menyampaikan harapannya dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) Ftaksi-fraksi DPRD Sumenep terhadap nota keuangan atas Raperda Tentang APBD TA 2026 yang disampaikan Bupati Sumenep sebelumnya.

” Semoga pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan-pertimbangan yang berguna sebagai masukan yang positif dan konstruktif,” ungkap Zainal, Rabu (08/10/2025).

Dikatakan, dengan pembahasan Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dapat membuka ruang dan dimensi baru dalam upaya merancang produk kebijakan publik yang demokratis egaliter dan berkeadilan sosial.
Sementara, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan melalui juru bicara masing-masing Fraksi.

Dari tujuh Fraksi DPRD Sumenep, pertama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dilanjutkan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra PKS.

Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep ini juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Sumenep, para asisten, Anggota Forpimda, para pimpinan OPD, Camat, lembaga kemasyarakatan dan Pers.(Apo)

Komentar