Ketua DPRD Sumenep Pimpinan Rapat Paripurna, RPJMD 2025-2029 Disepakati, Sumenep Siapkan Fondasi Pembangunan Berbasis Visi Daerah

Infrastruktur8 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis pada Kamis (10/7/2025), sebagai bentuk pelaksanaan pemerintahan daerah yang akuntabel dan partisipatif. Agenda tersebut meliputi: Penyampaian Nota Keuangan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang RPJMD 2025–2029, serta Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Antara DPRD dan Bupati Sumenep.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Sumenep yang menyelaraskan antara visi politik kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat akar rumput.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya tim Pansus yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025–2029 secara intensif dan bertanggung jawab.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan, yang memuat arah kebijakan dan prioritas strategis berdasarkan visi dan misi kepala daerah,” tegas Imam Hasyim.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan RPJMD disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Dalam prosesnya, dokumen RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029 disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan integrasi, baik dengan rencana pembangunan nasional maupun provinsi. Penyusunan ini juga melibatkan berbagai unsur strategis mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga DPRD sebagai mitra kebijakan.

“Keterlibatan multipihak ini menjadikan RPJMD bukan hanya legal secara hukum, tapi juga legitim secara sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, yang memimpin langsung sidang paripurna, menyatakan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah modal utama untuk merealisasikan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar program rutin tahunan.

Turut hadir dalam sidang ini unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan media.(Apo)

Komentar