Kadis PUPR Pamekasan Akui Salah Ketik Pada Papan Informasi Proyek di Depan Ponpes Panempan

Pemerintahan49 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com — Pemeliharaan berkala Jembatan Panempan, Desa Panempan, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, mulai dikerjakan.

Paket pengadaan konstruksi milik satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pamekasan itu dikerjakan oleh CV Menara Life dengan nilai kontrak sebesar Rp165,16 juta dan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Kontrak pekerjaan nomor 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025.

Namun penyedia jasa pada papan informasi proyek yang terpasang di depan Pondok Pesantren (ponpes) Matsaratul Huda di desa panempan asuhan Bupati Pamekasan itu tidak sesuai informasi yang tertulis dalam situs resmi pengadaan secara elektronik Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Dalam informasi pengadaan secara elektronik disebutkan bahwa pemenang tender pengadaan konstruksi tersebut adalah CV Menara Life, Jl. Murtajih RT 003 RW 001 Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Sedangkan yang tertulis di papan informasi CV. Menada Life, perusahaan yang tidak tercatat di AHU Kementerian Hukum Republik Indonesia dan tercantum sebagai pemilik NPWP Badan di Kementerian Keuangan.

Pantauan di lapangan pada Kamis 17 juli 2025 menunjukkan papan informasi proyek yang salah tersebut masih terpasang dan belum diganti. Hal ini dapat memicu spekulasi transparansi dan akuntabilitas publik. Di samping itu, papan informasi proyek menjadi salah satu variabel biaya dalam rencana anggaran biaya (RAB) kontrak.

 

“Yang di papan informasi nama yang salah, itu salah ketik,” tulis Amin Jabir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan dalam keterangan persnya Senin 21 juli 2025

Keterlibatan tim teknis, tim perencanaan, konsultan pengawas, inspektorat kabupaten, hingga kejaksaan negeri Pamekasan perlu untuk melakukan review ulang sejumlah dokumen, surat-surat pendukung, baik peralatan dan material, sehingga tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat administrasi. (Yue/ Ids)

Komentar