Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Siapkan Rekomendasi terkait Kasus BSPS

Infrastruktur34 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Sumenep memastikan akan segera menuntaskan laporan yang diterima posko pengaduan kasus dugaan tipikor Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. Saat ini, legislatif sedang menyiapkan rekomendasi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan, selama ini komisinya tidak tinggal diam. Akan tetapi, harus jeda karena padanya agenda anggota komisi III.

”Ini menjadi PR yang harus kami selesaikan, kami pastikan akan membuat rekomendasi resmi terkait BSPS,” janjinya.Kamis, 12 Juni 2025

Muhri menegaskan, rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada sejumlah pihak.

Di antaranya, Pemkab Sumenep sebagai pihak terkait di daerah dan Kementerian PUPR sebagai penyedia program di tingkat pusat. ”Selain itu, juga Komisi V DPR RI yang membidangi perumahan dan infrastruktur,” tegasnya.

Dijelaskan, tujuan pembuatan rekomendasi tersebut adalah sebagai bahan bagi para pihak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh (baik dari sisi pelaksanaan teknis, penyaluran bantuan, hingga pengawasan di lapangan).

”Kami menginginkan program BSPS benar-benar tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari,” paparnya.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal untuk merumuskan isi rekomendasi. Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan secara terbuka ke publik dan instansi terkait.

”Masyarakat punya hak untuk tahu, dan kami di DPRD punya tanggung jawab mengawasi. Kami pastikan tidak akan selesai dengan pernyataan, tetapi dengan langkah konkret kedewanan,” tandasnya. (Tim/Red)

Komentar