PAMEKASAN, Bongkar86.com – Pada 2025, Kepolisian polres Pamekasan bersama pemerintah kabupaten resmi membentuk kampung anti narkotika di wilayah kecamatan Proppo. Langkah itu dilakukan untuk menjamin masyarakat sekitar agar terhindar dari segala jenis barang haram.
Pernyataan itu diungkapkan langsung Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat memberi sambutan dihadapan BNN, Pemrov Jatim, Lembaga Pemasyarakatan dan Imigrasi serta lainnya dalam konferensi pers, deklarasi antinarkoba dan pemusnahan barang bukti Narkotika di Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
” Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus memberikan aksi nyata dalam memerangi bahaya narkoba. Kedepan kita juga akan silaturahmi rutin mulai tingkat pemerintah desa, polres untuk memberantas dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.” Kata Kholil di Pamekasan
Kholil menyebut pihaknya akan membentuk kampung anti narkoba disetiap kecamatan sehingga desa harus secepatnya merespon langkah tersebut.
” Secepatnya nanti kami akan mengeluarkan peraturan bupati tentang pembentukan ini, sehingga dapat segera direalisasikan.” Tambah Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan itu
Badan narkotika nasional terus memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia agar tetap menjauhi bahaya barang haram yang dapat merugikan negara. BNN RI memusnahkan barang haram jenis sabu seberat 6.869,095 gram dan ganja seberat 10.608,417 di Pamekasan yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, plt gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ketua P4GN Jatim, Pemerintah kabupaten Pamekasan, serta instansi lainnya juga turut hadir.(Ayu/Yani)
Komentar