Ambil Motor yang Disita, Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep: Knalpot Brong Harus Diganti Standar

Infrastruktur841 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Senin (04/11/2024) Seorang remaja bersama orang tuanya terlihat mendapat pengarahan dari Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep di POS 12.0.

Setelah mendapat himbauan larangan penguna knalpot brong, seorang remaja tersebut membongkar knalpot brong motornya yang terjaring razia dalam operasi Zebra Semeru kemarin.

Kemudian, mereka disaksikan orang tuanya dan Kanit Turjawali motor tersebut diganti dengan knalpot standar atau aslinya. Selanjutnya, knalpot brong itu diamankan kepolisian untuk dimusnahkan.

Bahkan, sebelum dibongkar sepeda motor tersebut ke knalpot standar, Kanit Turjawali meminta kelengkapan surat – surat kendaraan seperti BPKB dan STNK asli, baru sepeda motor diserahkan ke pemilik dengan diganti ke knalpot standar atau aslinya.

Mengganti spare part motor sesuai spesifikasi awal menjadi syarat utama untuk dapat mengurus dan membawa pulang kembali motor yang diamankan anggota Satlantas Polres Sumenep.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani melalui Kanit Turjawali IPDA Dita Pradiptya mengaku, menyikapi serius aduan dan keresahan masyarakat terhadap motor berknalpot brong.

“Tak hanya motor berknalpot brong, sepeda motor yang tak sesuai spek diamankan, ” tuturnya

Menurut IPDA Dita, penertiban Kamseltibcarlantas tidak hanya fokus kepada operasi zebra saja, tetapi kami setiap hari hunting dan tindak pengendara yang melanggar secara kasat mata.

Kanit IPDA Dita menegaskan bahwa pemiliknya dapat membawa pulang setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya mengembalikan motornya sesuai spektek awal atau standar. Serta, dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Pemilik motor harus bawa peralatan sendiri untuk mengubah motornya kembali ke spek standar. Motor bisa dibawa pulang jika sudah diganti menjadi spek standarnya,” jelasnya.(Apo)

Komentar