Ops Lilin Semeru 2023 dan Jelang Pergantian Tahun 2023-2024, Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Polri246 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam Operasi Lilin Semeru 2023 dan jelang pergantian tahun 2023 menuju 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong) atau tidak standar. Jumat 19/12/2023

Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot tidak standar ini juga melanggar Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 285 ayat (1).

Persyaratan teknis yang dimaksud dalam pasal tersebut meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban.

Sementara dalam Press Releasennya, Kapolres Sumenap AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H, didepan media atau wartawan menegaskan bahwa dalam Operasi Lilin Semeru 2023, Satlantas berhasil mengamankan sepeda motor berknalpot brong sebanyak 19 unit dan saat ini dikandangkan di Polres Sumenep.

” Hal tersebut tidak hanya giat operasi Lilin Semeru saja, namun tetapi juga antisipasi menyambut tahun baru dimana biasanya para anak muda dibuat konvoi, ugal-ugalan atau aksi balap liar, ” ucap Kapolres AKBP Edo Satya sambil menunjukkan puluhan sepeda motor yang diamankan

menurut Kapolres AKBP Edo Satya, semua kendaraan roda dua tersebut, dilakukan penindakan sesuai dengan Undang–Undang yang berlaku, kemudian bagi pemilik sepeda motor yang ingin mengambil kembali kendaraannya juga diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan standar.

“Semua motor yang terjaring razia karena menggunakan knalpot racing kami tahan, karena menggunakan knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising,” ujarnya.

Kapolres AKBP Edo Satya menambahkan, polisi khususnya Satlantas tak ragu untuk merazia atau menindak jika nantinya masih ditemukan motor berknalpot brong. Terlebih jika motor tersebut digunakan untuk kebut–kebutan.

“Kalau masih ada, ya kita razia, kita tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Kita akan tilang manual,” tegas Kapolres AKBP Edo di depan wartawan

Kapolres AKBP Edo Satya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam Undang–Undang.

“Mari kita ciptakan Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris jadikan suasana aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot racing, dan menciptakan kondisi menjelang pergantian tahun yang kondusif.(Bagong/Apo)

Komentar