Selama Operasi Lilin dan libur Nataru 2024, Satlantas Polres Pamekasan Himbau Masyarakat Taati Peraturan Lalu Lintas

Polri409 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Selama Operasi Lilin dan libur Nataru 2024, Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur, tidak akan menggunakan tilang manual.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasatlantas polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto saat berada di Pos Pelayanan. Minggu 24/12/2023), malam.

Menurut Kasat AKP Rahmad, dalam rangka operasi Lilin selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Untuk tilang manual ditiadakan, ” terangnya

“Namun hal ini tidak berlaku untuk pelanggaran berat bagi para pengendara yang ugal-ugalan pada saat di jalan raya yang dapat membahayakan para pengendara lainnya.

AKP L Rahmad Budiarto menjelaskan, bahwa untuk pelanggaran berat yang akan tetap di tilang seperti balap liar dan yang menggangu ketertiban umum.
Namun, operasi ini sedikit berbeda dengan tahun lalu karena tidak ada tilang manual.

”Apabila ada yang melanggar, kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” ujarnya.

Bahkan, Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan. Agar selalu mentaati peraturan lalu lintas.

“Mari kita jaga dan taati peraturan lalulintas. Jaga keselamatan pada saat di jalan raya,ingat keluarga anda menunggu di rumah.(Ayud/Apo)

Komentar