Upaya Pemkab Sumenep Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Manding dan Pragaan Jadi Sasaran Operasi Tim Gabungan

Infrastruktur964 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Operasi bersama pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep digencarkan. Awal Oktober ini, tim gabungan sudah melakukan operasi di wilayah Kecamatan Manding dan Pragaan. Kamis (30/11/2023).

Operasi di Kecamatan Pragaan dilakukan pada Kamis (5/10). Sementara razia di Manding digelar Selasa (10/10).

Dalam operasi bersama tersebut, ada tiga tim yang bergerak. Mereka menyasar toko, jasa pengiriman barang atau ekspedisi, dan tempat lain yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.

Operasi bersama itu dipimpin pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Mereka didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, kejaksaan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyatakan, operasi bersama yang dilakukan sama seperti bulan lalu. Yakni, menyasar sejumlah tempat yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu menyampaikan, sesuai UU Cukai dan PMK-215/2020, operasi dilakukan bersama pihak lain. Bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

”Kegiatan operasi bersama ini dipimpin langsung oleh pihak bea dan cukai. Kami hanya mendampingi. Mereka yang menentukan sasaran dan jadwalnya,” ucap Laili.

Laili menyatakan, keberadaan rokok tanpa pita cukai masih beredar luas. Ada beberapa tim yang diturunkan untuk melakukan operasi.

”Target operasi kami itu sejumlah toko pengecer, jasa pengiriman barang, dan sejumlah tempat lain,” ujarnya.

Selain menyita rokok ilegal, tim gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka memahami aturan berkenaan dengan cukai rokok. Termasuk agar mereka berhenti mengedarkan dan mengonsumsi rokok bodong.

”Tim gabungan di lapangan sekaligus melakukan sosialisasi. Kami menempel stiker stop peredaran rokok ilegal untuk mengedukasi masyarakat,” jelas Laili.(Apo)

Komentar