Gelar Jumat Curhat di Bulan Ramadhan, Kapolsek Raas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Dilarang Membuat Petasan

Polri315 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Raas, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, sampaikan pesan -pesan Kamtibmas dibulan Ramadhan. Jumat 24/3/2023

Kegiatan tersebut bertempat di Masjid Mambaul Hikam Desa Alasmalang Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.

Usai melaksanakan sholat Jumat, Kapolsek Raas IPTU Edy Haryanto SH didepan jamaah mengajak masyarakat agar senantiasa Menjaga keamanan lingkungan dengan baik.

“Kami sebagai Kapolsek Raas mengajak seluruh jemaah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif yang saat ini sudah memasuki puasa hari ke 2.

Mari bersama-sama melawan, memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kecamatan Raas agar terwujud stabilitas Kamtibmas yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari para aparat penegak hukum saja, tetapi juga masyarakat Raas.

Bahkan, Kapolsek berharap agar masyarakat menjadi agen informasi dengan cara apabila melihat atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas serta ada sesuatu yang mencurigakan dan mengganggu keamanan segera laporan ke Polsek dan akan ditindak lanjuti.

Kapolsek menegaskan, dibulan Suci Ramadhan, jangan sekali – kali warga Raas membuat petasan, sebab selain membahayakan dirinya sendiri juga orang lain. Serta ancaman hukuman bagi pembuat petasan atau mercon diancam hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.(apo)

Komentar