Jelang Ramadhan, Satlantas Polres Sumenep Datangi Toko Knalpot Brong: Penjual dan Bengkel Dibuatkan Surat Pernyataan Untuk Tidak Menjual

Polri255 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Jelang bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, datangi bengkel dan toko penjual knalpot bron dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali.

Dengan kedatangan petugas gabungan yang melibatkan Dishub, Satpol PP dan Instansi terkait. Pemilik toko variasi deg-degan didatangi polisi.

Kasat Lantas Polres Sumenep Akp A. Nasution, SH menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya selalu melakukan sosialisasi secara humanis kepada pedagang agar tidak menjual knalpot brong.

“Bahkan, petugas polisi khususnya Satlantas gencar menindak para pengguna knalpot bising alias knalpot brong.

Menurut Akp Nasution, sosialisasi himbauan sering dilakukan terkait larangan penjualan knalpot brong baik kepeda penjual maupun para pengguna motor.

Imbauan tersebut dilakukan agar mengurangi komplain masyarakat terhadap pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot racing.

Namun, kata Kasat Akp Nasution kerena sampai saat masih ada yang menjual knalpot brong atau variasi maka penjual dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual lagi.(apo)

Komentar