Nekat Gelar Aksi Demo di Terminal BBM, 11 Orang Diamankan Polres Sampang dan 1 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Polri224 Dilihat

SAMPANG, Bongkar86.com – Hendak gelar aksi demo penolakan kenaikan BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Jalan Raya Camplong, 11 aktivis BEM langsung diamankan tim Resmob Polres Sampang, Madura Jawa Timur. Kamis 08/09/2022

Sebelum diamankan, para pendemo yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan itu sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu dilakukan pencegatan dan memberikan peringatan agar pendemo membubarkan diri bahkan upaya preventif dilakukan agar tidak melakukan aksi demo di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

“Namun, hal itu tidak diindahkan oleh para pengunjuk rasa, sehingga petugas melakukan pengamanan dengan cepat agar tidak terjadi yang tidak di inginkan,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman

Para Pendemo berjumlah sekitar 25 orang yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan, ” jelas Akbp Arman

Menurut Akbp Arman yang diamankan ada 11 mahasiswa, ” terangnya

Lanjut Akbp Arman, para pendemo diamankan sebab menggelar demo menolak kenaikan harga BBM subsidi di tempat lokasi objek vital nasional yang memang di larang.

Arman menegaskan, dari 11 orang tersebut ada 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dan inisial SB itu sebagai korlap aksi.

“Sementara untuk saksi-saksi akan pulang setelah dilakukan pemeriksaan namun tersangka untuk menyelesaikan pemeriksaan setelah 1×24 jam,”ucapnya.

Para pendemo yang mengatasnamakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Pamekasan ini sudah melanggar ketentuan Undang- Undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 9 ayat 2 huruf a yang disebutkan bahwa objek vital nasional tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa dalam radius 500 meter dari pagar luar.

Akbp Arman menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum silahkan asalkan jangan di tempat yang di larang seperti yang dilakun oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

“Apa lagi, kata Kapolres Akbp Arman para pendemo tidak memberitahukan aksi unjuk rasa tersebut kepada Polres Sampang. Hanya saja pemberitahuan disampaikan ke pihak Pertamina Camplong saja.

Bahkan, Kapolres Akbp Arman sudah mengfasilitasi agar lima orang perwakilan masuk untuk audensi dengan pihak Pertamina.(R2/Apo)

Komentar