“Bismillah Melayani” Disdukcapil Sumenep Gelar Sosialisasi GISA Mempercepat Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Menuju Satu Data

Pemerintahan245 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dengan “Bismillah Melayani” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus tingkatkan Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), sebagai Upaya Mempercepat Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Menuju Satu Data di Tahun 2022.Kamis 19/05/2022.

Kadis Dukcapil R.Ach.Syahwan Effendi menyampaikan, itu bagian dari upaya untuk menginformasikan lebih banyak lagi terkait dengan kepemilikan dokumen sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi kepada Kepala Desa, petugas SIA, Kecamatan serta tokoh masyarakat karena kebetulan juga hadir tadi.

“Diharapkan bisa di tularkan kepada masyarakat, agar masyarakat yang masih belum mempunyai dokumen untuk secara sadar dan diminta kesadarannya agar mereka mengurus dokumen kependudukan adapun itu Kartu Keluarga, KTP ataupun dokumen lainnya sehingga nantinya tidak kesulitan dalam rangka melaksanakan kegiatan sehari-hari dan melakukan kegiatan diluar Kabupaten Sumenep”,ungkapnya.

Menurutnya,Tujuan dari Sosialisasi ini memberikan pemahaman bagaimana proses pengurusan dokumen kemudian persyaratan apa saja yang diperlukan dalam mengurus dokumen dan itu semua tertuang dalam Perpres 96 Tahun 2018 tentang “Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil” hanya mungkin masyarakat masih belum memahami.

“Karena nanti data Dukcapil ini akan menjadi sumber data bagi seluruh komponen pengguna maka kami harapkan kepada masyarakat untuk secepatnya segera mengurus dokumen Kependudukan yang memang dibutuhkan ataupun yang belum dilengkapi,jadi jangan kemudian menunggu harus dibutuhkan tapi harus segera di lengkapi agar nanti ketika dibutuhkan masyarakat sudah memiliki dokumen tersebut karena bagaimanapun juga ketika sifatnya mendesak ini juga menjadi permasalahan tersendiri”,ungkapnya.

“Sehingga kami harapkan kepada masyarakat yang masih belum memiliki dokumen atau sudah memiliki dokumen tetapi perlu ada perubahan terutama di tingkat pendidikan”,Harapnya.

Kemudian Syahwan, juga mengharuskan segera di lakukan pembaruan karena pengajuannya juga tidak sulit, disetiap Kecamatan sudahh ada beberapa petugas dan di Kecamatan tertentu sudah ada perekaman dan percetakan, nantinya juga berkembang kepada Kecamatan yang lain kemudian di Kabupaten Sumenep sudah ada Mall Pelayanan Publik(MPP) kemudian kalo kita melakukan online sudah kita sediakan.

“Sudah bisa mencetak sendiri dirumah sehingga tidak sulit sebenarnya kalo memang masyarakat menginginkan kepemilikan dokumen ini, tinggal kemauan saja masyarakat ini untuk segera mengurus dokumen itu”, Tutupnya.(gilang/JN/Apo)

Komentar