Jelang Ramadhan 1443 Hijriah 2022, Plt Kasat Pol PP Sumenep Kumpulkan Seluruh Pemilik Rumah Kost dan Hotel

Pemerintahan268 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022, seluruh pemilik rumah kost dan hotel di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten setempat. Selasa 29/03/2022

Pemanggilan terhadap pemilik rumah kost dan hotel tidak lain yaitu untuk diberikan pengertian dan pemahaman soal aturan tamu dibulan ramadhan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pesta miras, perzinahan dan sebagainya yang bersifat negatif.

Acara dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP Sumenep Fajarissalam dan dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Kabupaten Sumenep.

Kata Kasat Pol PP Fajarissalam,tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengertian kepada pengusaha bahwa satpol PP akan melakukan operasi rutin,baik operasi internal maupun operasi gabungan dengan jajaran samping dalam hal ini TNI dan Polri termasuk upd teknis.

“Dalam rangka memberikan kenyamanan melihat situasi dan kondisi disaat bulan ramadhan agar memberikan ketenangan kenyamanan kepada kaum muslimin yang melaksanakan ibadah puasa”,Tegasnya.

Lanjut fajar,Sosialisasi ini juga ditujukan kepada pengusaha-pengusaha yang berijin maupun tidak berijin,bagi yang sudah berijin agar tetap mengikuti tata aturan yang ada dan yang belum berijin kami arahkan ke MPP untuk mengurus ijin.

“Tidak perlu melalui makelar atau lainnya,sehingga biaya tidak terlalu bengkak”,Harapnya.

Fajar menegaskan, bila mana ditemukan pelanggaran,kami akan proses secara mekanisme hukum yang ada,kami sudah ada PNS penyidik,kami sudah punya penyidik 2 bisa melakukan penyidikan kalo mungkin itu memenuhi unsur pelanggaran hukum maka akan ditindak lanjuti ke pengadilan”, Tutupnya.(gilang/apo)

Komentar