Memulihkan dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perda Desa Wisata

Infrastruktur248 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com –Untuk memulihkan ekonimi masyarakat pasca pandemi covid-19, Komisi IV DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur, meminta pemerintah segera menerbitkan Perda desa wisata.

Hal itu diungkapkan Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep. Senin (14/03/2022).

Menurut Jasuli, untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19, salah satunya yaitu meningkatan pengelolaan objek wisata.

Namun, kata Jasuli untuk mendorong dan maksimalkan peningkatan pengembangan objek wisata tersebut perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.

Lanjut Jasuli, saat ini di Kabupaten Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar keseriusan untuk pengembangan pariwisata di Sumenep itu nyata dan terukur, “terangnya

Seharusnya untuk memaksimalkan perekonomian, seluruh wisata diSumenep harus lebih berkembang dan berdampak kepada ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, dirinya berinisiatif untuk segera mengusulkan Perda tentang Desa Wisata melalui komisi.

Secara garis besar Perda tentang desa wisata nantinya akan mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata.

Bahkan, Perda ini juga bakal mengatur porsi kewenangan Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes).

Pihaknya berjanji akan mengusulkan Perda tersebut untuk segera mungkin dibuatkan dan akan mengawalnya hingga tuntas.(Herman/Gilang/Apo)

Komentar