Sumenep, Bongkar86.com – 400 tambak udang di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, tidak berizin.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Kabupaten Sumenep Abd Rahman. Jumat 25/02/2022
Menurut Rahman, ada sekitar 400 lebih tambak udang yang tidak berizin, data itu yang masuk ke DPMPTSP dan Naker Sumenep.
Lanjut Rahman, sedangkan untuk pengusaha tambak yang sudah memiliki izin di Kabupaten Sumenep sebanyak 26 pengusaha.
Rahman menegaskan, untuk pengurusan izin tambak udang ada beberapa item izin yang harus di urus baik dari izin prinsip, ijin IMB juga ada ijin dari perikanan serta DLH yakni dampak lingkunganya.
Rahman menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengusaha tambak udang yang belum mempunyai izin silahkan mengurus izinnya.
Bahkan, kata Rahman pemgurusan izin sekarang sangat mudah tinggal melalui online itu sangat mudah dan sangat cepat.
Sedangkan untuk persyaratan tambak udang ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi karena untuk tambak itu masuk dalam kategori yang berisiko menengah. (Apo)
Komentar