Simpan Sabu 1,97 Gram, Tiga Tersangka Digerebek Polres Sumenep Didalam Kamar

Kriminal384 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kurir sabu beserta dua temannya ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, saat gelar pesta sabu didalam rumah milik Rendy Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Sabtu 06,/2/2021

Diketahui ketiga tersangka diantaranya Rendy Handian P warga Jl. Cendana III-06 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep (kurir), Moh Cahyana Imam Jl. Antariksa No. 39 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep (pemakai) dan Dedy Iqbal Jl. KH. Mansyur Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep (pemakai)

Ketiga tersangka ditangkap pada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021, sekitar pukul 13.00 Wib, di dalam kamar lantai atas rumah milik Rendy tepatnya di Jl. Cendana III-06 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan berdasarkan LP-A/04/II/RES.4.2/2021/NKB/SPKT Polres Sumenep, Tgl. 4 Februari 2021.
2. SP-Sidik/08/II/2021/Satresnarkoba, Tgl. 4 Februari 2021.
3. SP-Lidik/04/II/2021/Satresnarkoba, Tgl. 1 Februari 2021 bahwa ketiga tersangka ditangkap didalam rumah saat hendak gelar pesta sabu.

“Tertangkapnya ketiga tersangka berawal adanya informasi masyarakat bila dirumah Rendy sering dijadikan transaksi sabu.

Menurut Wudi, Selain itu, juga dijadikan tempat pesta narkoba.

Lanjut Widi, sehingga dengan anggota Satreskoba dilakukan penyelidikan dan langsung penggerebekan didalam kamar tersebut.

Sedangkan barang bukti (BB) yang disita dari penggerebekan diantaranya 5 (lima) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,53 gram, 0,50 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,30 gram (berat keseluruhan 1,97 gram) dan alat hisap sabu.

Widi menegaskan ketiga tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Ketiga teraangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dila/rest/apo)

Komentar