31 Prolegda di Tahun 2026, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep: Semua Prioritas

Infrastruktur1716 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – DPRD Sumenep menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2026 dalam rapat paripurna. Penetapan tersebut mencakup usulan baru serta lanjutan dari program legislasi tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan sejumlah raperda tahun 2025 yang masih dalam proses, termasuk yang berada di tingkat provinsi, wajib dimasukkan kembali ke dalam Prolegda 2026.

“Tidak semua baru, karena ada beberapa yang tahun 2025 belum terselesaikan dan masih berproses di provinsi. Sesuai aturan, itu harus dimasukkan,” ujarnya. Jumat 10 April 2026.

Ia menjelaskan, seluruh Prolegda yang telah ditetapkan merupakan program prioritas. Namun, pembahasannya tetap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing raperda, termasuk kelengkapan naskah akademik dan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Semua prioritas, tetapi pelaksanaannya melihat kesiapan. Kalau syarat tidak lengkap, tentu akan dieliminasi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga tetap memasukkan sejumlah raperda yang sebelumnya belum rampung dibahas. Proses penyelesaiannya akan bergantung pada kinerja panitia khusus (pansus) masing-masing.

“Semua tetap kita masukkan. Soal selesai atau tidak, itu kembali ke pansus,” ujarnya.

Dalam Prolegda tersebut juga terdapat raperda yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.

DPRD menargetkan seluruh program legislasi tersebut dapat diselesaikan dalam tahun berjalan, meskipun tetap menyesuaikan dengan tahapan dan proses pembahasan.(Apo)

Komentar