24 Jam, Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Tabrak Lari di Jalan Raya Batang Batang

Infrastruktur35 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 08.55 WIB.

Kejadian bermula saat pengendara sepeda motor berinisial H.S. (25), warga Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, melaju dari arah timur ke barat. Di saat bersamaan, pejalan kaki berinisial N. (50) menyebrang dari utara ke selatan. Diduga karena kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor tersebut menabrak pejalan kaki hingga korban mengalami luka-luka.

Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pelaku justru melarikan diri tanpa melapor kepada pihak kepolisian. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh warga pada Selasa (7/10/2025), dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan tersebut serta memperoleh informasi identitas pelaku.

“Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya mengetahui identitas pengendara yang diduga sebagai pelaku tabrak lari dan melakukan penelusuran ke wilayah Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap AKP Ninit.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kesigapan anggota Satlantas dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di jalan raya, termasuk tabrak lari. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan jika terjadi kecelakaan, segera lapor serta berikan pertolongan,” tegas AKP Widiarti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka-luka dan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Selama proses penanganan, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.(Apo)

Komentar