Warga Minta Oknum ASN Digerebek di Kamar Kost di Pecat, Kepala BKPSDM Sumenep: Tetap di Proses Secara Kepegawaian

Pemerintahan94 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Soal kasus oknum ASN digerebek di kamar kost diduga asyik berhubungan seksual dengan wanita bukan mukrim, tetap proses lanjut dangan saksi-saksi.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala BKPSDM, Abdul Majid, S. Sos, M. Si melalui via telpon pribadinya dengan wartawan media Bongkar86.com. Rabu (22/9/2021)

“Soal kasus ASN berinisial S itu yang digerebek dikamar kost oleh penegak perda (Satpol PP) tetap diproses, ” jelasnya

Menurut Majid mantan Kasat Pol PP Sumenep, pihaknya masih nunggu hasil laporana dari Inspektorat Sumenep, ” terangnya

Lanjut Majid, hal itu masih proses saksi-saksi, ” ucapnya

Artinya, kata Majid oknum ASN tersebut tetap diproses secara aturan kepegawaian, ” tegasnya

Sementara warga Saobi mendengar dan viral di media massa bahwa S dan IA digerebek oleh Satpol PP di kamar kost di Sumenep, warga Saobi merasa senang dan minta agar S dipecat dari jabatannya sebagai ASN.

Sebab, kata warga Saobi, S sudah mencoreng nama baik instansi sebagai ASN di lingkungan Kecamatan Kangayan juga Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Sementara Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetya saat dikonfermasi via telpon pribadinya soal status S di Kecamatan Kangayan mengatakan bahwa status S sebagai ASN di Kecamatan Kangayan dan mantan Pj Desa Saobi.

“Ya mas, S itu dulu mantan Pj Desa Saobi. Dia diberhentikan dari Pj Kades Saobi karena kasus serupa.

Lebih lanjutnya, kata Purwo, mas hubungi Pj Saobi yang sekarang atau Camat Kangayan lebih detil, ” ungkapnya.(apo)

Komentar