Toko Kelontong dan Toko Sepeda Listrik Menjamur Kuasai Trotoar, Pemkab Sumenep: Itu Tugas Satpol PP

Infrastruktur335 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal Trotoar di jadikan tempat jualan sepeda listrik dan dikuasai toko kelontong di sepanjang jalan di Wilayah jantung Kota, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, itu tugas Satpol PP

Hal itu di tegaskan langsung oleh Setdakab kepada media Bongkar86.com. Jumat 15/03/2024

Menurutnya, penertiban itu kan tugasnya Satpol PP, ” tegasnya

Sebelum masuk media soal trotoar ditempati jualan sepeda listrik, Ia menyampaikan sudah saya infokan ke Kasat Pol PP.

Sementara berita sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ditertibkan. Selasa 05/03/2024

Namun, di trotoar tepatnya di simpang empat depan Toko Mic Mac sebelah barat jalan dijadikan tempat jualan sepeda listrik malah dibiarkan oleh penegak Perda.

Bahkan, hingga toko kelontong menguasai trotoar tanpa ada penertiban dari pihak Satpol PP Sumenep sebagai penegak Perda.

Sementara Kasat Pol PP Sumenep Ach Laily Maulida kepada media Bongkar86.com via telepon pribadi saat dikonfirmasi terkait maraknya toko kelontong menguasai trotoar. Sabtu 09/03/2024

Menurut Laili, tugas Satpol PP sementara hanya memberikan himbauan edukasi kepada pelanggar seperti PKL di bahu jalan, di trotoar, ” terangnya

Bahkan, Kasat Laili menegaskan bahwa itu wewenang Instansi Teknis diantaranya PUTR.

Disinggung kewenangan Satpol PP saat ini apa pak Kasat???. Kasat Laili menjelaskan tugas Satpol sementara memberikan himbauan edukasi bukan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar.

Bila ada rekomendasi dari instansi teknis baru Satpol PP melakukan tindakan penertiban.

Ditanya soal penertiban PKL di Jalan Trunojoyo, Kasat Laili menyampaikan bahwa itu bukan kami Pol PP tetapi Diskop.(Apo)

Komentar