Sumenep, Bongkar86.com – Soal penangkapan seorang pria dengan wanita saat gelar pesta sabu di Resto Apoeng Kheta Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ternyata Calon Kepala Desa(Cakades) Sera Tengah 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli saat dikonfermasi diruang kerjanya. Rabu 22/9/2021
Dengan tegas Ramli menyampaikan bahwa Warid (45) warga Dusun Batu Ampar Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto itu yang ditangkap polisi akibat kasus narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan Cakades serentak tahun 2021 ini.
Menurut Ramli, Warid Cakades tersebut setelah ditetapkan inkrah pidana sebelum Pilkades oleh hakim, maka dipastikan gugur.
Namun, kata Ramli jika sampai pada pelaksanaan Pilkades belum inkrah, maka yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan tahapan sebagai Cakades serentak Sumenep tahun 2021.
Sementara Warid tersangka ditangkap hari Senin 20 September 2021, sekitar pukul 00.30 Wib dini hari didalam kamar Resto Apoeng Kheta alamat Desa Saronggi.
” Warid bersama wanita digerebek saat gelar pesta narkotika jenis sabu.(apo)
Komentar